Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Hukum & Ekonomi » Gus Barra Digugat LP2KP, Kasusnya Masih Dirahasiakan!

Gus Barra Digugat LP2KP, Kasusnya Masih Dirahasiakan!

(1818 Views) August 30, 2022 8:05 am | Published by | Comments Off on Gus Barra Digugat LP2KP, Kasusnya Masih Dirahasiakan!

MEDIAELANGNUSANTARA.COM, MOJOKERTO – Muhammad Albarraa atau lebih dikenal Gus Barra digugat Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) DPD Mojokerto. Bersama Gus Barra, LP2KP menyertakan 12 lembaga lembaga Pemerintahan dan Swasta di Kabupaten Mojokerto sebagai Tergugat dan Turut Tergugat. Gugatan teregistrasi dengan nomor 66/Pdt.G/2022/PN Mjk tertanggal 29 Agustus 2022.

Kepada awak media, Sahala Panjaitan S.H., M.H., juru bicara LP2KP DPD Kab. Mojokerto memastikan kebenaran gugatan. Dalam keterangan Pers nya, Kepala divisi Investigasi LP2KP ini menyebutkan bahwa jenis gugatan yang didaftarkan adalah Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“ada 13 para pihak yang berstatus tergugat dan turut tergugat dalam surat gugatan lembaga,” kata Sahala.

Meski enggan membeberkan materi gugatan, Sahala memastikan bahwa gugatan yang didaftarkan ke PN Mojokerto diyakini memenuhi kompentensi relatif dan absolut sesuai dengan ADRT lembaga dan Peraturan Perundangan.

“nanti pada waktunya rekan-rekan pasti akan mengetahui Posita atau Duduk perkaranya,” kata pria lulusan Paska Sarjana Hukum di salah satu Universitas di Jawa Timur ini.

Lebih lanjut disampaikan bahwa perkiraan jadwal persidangan akan segera berlangsung dalam dua pekan kedepan.

Seperti diketahui, bahwa Gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Mojokerto ini cukup menarik. Pasalnya Gus Barraa merupakan Wakil Bupati kabupaten Mojokerto yang masih aktif hingga saat ini. (MARIA)

Categorised in: